YOGYAKARTA, KAMIS - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) melakukan razia makanan jajanan di sejumlah sekolah di Provinsi Yogyakarta (DIY) untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi lagi kasus keracunan makanan jajanan.
"Razia ini kami lakukan di sekolah-sekolah, baik Taman Kanak kanak (TK), SD hingga SMP terutama di sekolah yang tidak memiliki pagar rapat sehingga pedagang dapat berjualan di kompleks sekolahan," kata Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BPOM, Diah Cahjonowati, Kamis (12/6).
Menurut dia, sasaran operasi itu adalah penjual makanan jajanan produksi sendiri serta makanan kemasan yang banyak dijual di lingkungan sekolah.
"Jenis makanan yang kami razia sebagian adalah makanan olahan sendiri seperti cilok, siomay, makanan yang menggunakan pewarna, goreng-gorengan dan makanan lain serta minuman terutama yang mengandung es dan zat pewarna," katanya.
Makanan kemasan yang dirazia adalah yang tidak mencantumkan komposisi bahan bakunya, tanggal kadaluarsa dan tidak mencantumkan alamat produsen.
"Banyak makanan kemasan yang kami temukan yang tidak mencantumkan komposisi dan bahan baku yang digunakan serta tidak menuliskan tanggal kadaluarsanya. Sebagian memang produksi rumah tangga, tetapi tidak sedikit pula yang tampak seperti kemasan pabrik," katanya.
Ia mengatakan sebagian besar makanan jajanan yang dirazia mengandung bahan kimia untuk pewarna seperti rodamin B dan metanil yelow serta bahan berbahaya lain yang tidak direkomendasi untuk bahan pembuatan makanan.
"Bahan kimia tersebut jika dikonsumsi dapat mengakibatkan kanker serta penyakit lain," tambahnya.
Diah mengatakan mayoritas makanan jajanan yang dijual di sekolah-sekolah tidak memenuhi proses higienisitas dan berbahaya untuk kesehatan.
"Sebagian besar makanan jajanan diolah dengan tidak bersih dan higienis, masih ditambah lagi makanan itu hanya dipajang di satu tempat besar dan tidak ditutup. Ini yang sering mengakibatkan keracunan dan diare," katanya.
-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar